Rabu, 18 Mei 2016

Edarkan "Obat Keras", Empat Pelaku Diciduk


MANADO - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus empat tersangka diduga pengedar narkoba jenis obat keras yang beroperasi di daerah itu.

Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik, di Manado, Rabu, mengatakan keempat tersangka yang ditangkap itu masing- masing BK (37), SP (45), TM (18) dan YS (40).

"Selain keempat tersangka, polisi juga mengamankan ribuan butir obat keras," kata Damanik didampingi Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP John Tenu.

Damanik mengatakan keempat tersangka ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda. Terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan tersangka BK di ruas Jalan Bethesda Manado.

Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa 1.263 butir obat keras jenis trihexyphenidyl dan 44 butir obat somadril siap edar, serta uang Rp80 ribu.

Kemudian polisi menangkap tersangka SP di Kelurahan Dendengan Dalam, Manado, dan mengamankan sekitar 577 butir obat jenis DMP, 21 butir trihexyphenidyl bentuk curah, 62 butir trihexyphenidyl bentuk kemasan serta 20 butir somadril.

Keterangan dari dua tersangka, obat tersebut dari seorang perempuan berinisial Y. Selanjutnya polisi menangkap tersangka TM, di Kelurahan Lawangirung, Manado, dan mengamankan barang bukti berupa 314 butir trihexyphenidyl.

Polisi juga menangkap tersangka YS, di pelelangan ikan Kelurahan Tumumpa, Manado dan mengamankan barang bukti 130 butir trihexyphenidyl bentuk curah, 80 butir somadril bentuk curah, 93 butir trihexyphenidyl bentuk kemasan serta uang sejumlah Rp400 ribu

"TM dan YS mendapatkan obat tersebut dari tersangka SP, yang telah tertangkap sebelumnya," kata Damanik.

Menurut Damanik, keempat tersangka itu saling terkait, dalam peredaran obat keras. Diduga obat keras itu akan diedarkan kepada generasi muda atau remaja di daerah itu.

"Polisi masih terus melakukan pengembangan penyidikan," katanya.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 196 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

0 komentar:

Posting Komentar