Rabu, 18 Mei 2016

Edarkan "Obat Keras", Empat Pelaku Diciduk


MANADO - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus empat tersangka diduga pengedar narkoba jenis obat keras yang beroperasi di daerah itu.

Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik, di Manado, Rabu, mengatakan keempat tersangka yang ditangkap itu masing- masing BK (37), SP (45), TM (18) dan YS (40).

"Selain keempat tersangka, polisi juga mengamankan ribuan butir obat keras," kata Damanik didampingi Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP John Tenu.

Damanik mengatakan keempat tersangka ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda. Terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan tersangka BK di ruas Jalan Bethesda Manado.

Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa 1.263 butir obat keras jenis trihexyphenidyl dan 44 butir obat somadril siap edar, serta uang Rp80 ribu.

Kemudian polisi menangkap tersangka SP di Kelurahan Dendengan Dalam, Manado, dan mengamankan sekitar 577 butir obat jenis DMP, 21 butir trihexyphenidyl bentuk curah, 62 butir trihexyphenidyl bentuk kemasan serta 20 butir somadril.

Keterangan dari dua tersangka, obat tersebut dari seorang perempuan berinisial Y. Selanjutnya polisi menangkap tersangka TM, di Kelurahan Lawangirung, Manado, dan mengamankan barang bukti berupa 314 butir trihexyphenidyl.

Polisi juga menangkap tersangka YS, di pelelangan ikan Kelurahan Tumumpa, Manado dan mengamankan barang bukti 130 butir trihexyphenidyl bentuk curah, 80 butir somadril bentuk curah, 93 butir trihexyphenidyl bentuk kemasan serta uang sejumlah Rp400 ribu

"TM dan YS mendapatkan obat tersebut dari tersangka SP, yang telah tertangkap sebelumnya," kata Damanik.

Menurut Damanik, keempat tersangka itu saling terkait, dalam peredaran obat keras. Diduga obat keras itu akan diedarkan kepada generasi muda atau remaja di daerah itu.

"Polisi masih terus melakukan pengembangan penyidikan," katanya.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 196 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Sudah Pasrah Motornya Dirampok, Suhadi Masih Ditembak Juga


SUMSEL - Suhadi (40) pasrah dan tidak melawan saat lima perampok ala ninja merampas sepeda motornya. Kendati demikian, pelaku masih saja menembak paha korban hingga terjerembab ke tanah.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tindak kriminal itu bermula saat Suhadi bersama istrinya Sopiah (41) memacu sepeda.

Supra Fit-X bernomor polisi BG 7511 YK dari rumahnya di Desa Kotabaru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, menuju Kecamatan Belitang, sekira pukul 06.00 WIB, untuk menjenguk cucunya yang sedang sakit.

Saat di tengah perjalanan tepatnya di ruas jalan irigasi, mereka dihadang oleh lima perampok yang mukanya ditutup kain sarung, muncul dari pohon sawit.

Merasa keselamatan jiwanya terancam, Suhadi pasrah dan tidak melawan saat rampok bersenjata parang dan pistol itu hendak mengambil sepeda motornya.

Kendati demikian, sebelum melarikan diri pelaku tetap saja menembak korban hingga menembus paha bagian kiri. Korban yang tersungkur Bersimba darah diselamatkan oleh warga sekitar ke rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Bagus Adi Susanto ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Korban mengalami luka tembak dan sepeda motornya dibawa kabur," ujarnya.

Usai kejadian, petugas langsung melakukan olah TKP mengumpulkan bukti dan memintai keterangan saksi. "Saat ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Sumber: Okezone.com

Tersengat Listrik, Pasutri Tewas di Empang

BOGOR - Pasangan suami istri, Ariyanto (39) dan Ikah (29) ditemukan tewas tersengat aliran listrik di empang depan rumahnya sendiri di Kampung Karehkel, RT 03 RW 03, Desa Kacarak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogo, Jawa Barat.

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Pusputa Lena mengatakan peristiwa tersebut bermula M. Aram yang merupakan anak dari Ariyanto dan Ikah pulang dari masjid selepas sholat Dzuhur sekira pukul 12.30 WIB.

Setibanya di rumah, Aram melihat kedua orangtuanya tersebut sudah dalam kondisi meninggal di empang depan rumahnya dan langsung menolong mereka. "Awalnya, Ariyanto sedang membetulkan pompa air di empangnya kemudian tersengat aliran listrik dan terjatuh ke empang. Diduga istrinya mau menyelamatkan tapi ikut tersengat listrik dan turut menjadi korban," katanya, Rabu (18/5/2016).

Melihat kondisi tersebut, lantas Aram panik memanggil pertolongan ke warga sekitar. Tubuh keduanya kemudian diangkat oleh warga dari dalam empang. "Anaknya kemudian memanggil warga sekitar untuk menolong korban. Aliran listrik mesin pompa dimatikan warga baru mengevakuasi dari dalam empang," jelasnya.

Polisi yang datang ke lokasi kemudian melarikan olah TKP dan meminta keterangan dari beberapa saksi. Keluarga besar kedua korban kemudian memberikan surat penyataan untuk tidak dilakukan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah.

"Keluarga korban sudah mengikhlasan karena menganggap kejaidan ini merupakan musibah. Keduanya kemudian segera dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat," pungkasnya. 
Sumber: Okezon.com